Bagi Kalian pengguna setia kartu XL seperti saya, pasti sangat sedih ketika tiba-tiba kartu XL yang digunakan masa tenggang nya habis. Hal ini tentu karena kita sering tidak mengisi pulsa. Maklum, remaja masa kini pasti memiliki Handphone dan kartu lebih dari satu... hehehe
Biasanya, operator sudah sering mengingatkan kita dengan mengirim SMS bahwa sudah waktunya mengisi pulsa. Namun, kita sering mengabaikan, karena berpikir masa aktif dan masa tenggang masih lama. Namun, ternyata MASA TENGGANG KARTU XL hanya 1 bulan. Setelah itu, kartu akan dinonaktifkan oleh XL, ditandai dengan sinyal tidak ada. Sehingga, kartu tidak bisa digunakan lagi.
Nah, kali ini saya akan berbagi tips mengenai Cara Termudah untuk Mengaktifkan Kembali nomor XL yang Sudah Habis Masa Tenggang nya. Ini berdasarkan pada pengalaman saya pribadi.. hehe
Yang termudah yaitu dengan cara datang langsung ke XL Center di kota kalian. Kemudian, langsung saja katakan pada Customer Service bahwa nomor kamu telah mati, hangus, karena telah melewati masa tenggang, atau lama tidak digunakan, atau alasan lainnya yang sebenarnya.
Pengalaman saya,. setelah itu dikasih formulir untuk mengisi data diri, nomor XL yang diblokir, dan data lainnya yang perlu diisi dalam formulir tersebut. Jangan lupa, kamu harus bawa KTP ya...
Prosesnya tidak lama kok, setelah formulir disetor kembali kepada CS tadi, kita akan diminta untuk menonaktifkan handphone kita.
Kemudian CS akan menginput data pada komputer, kemudian kita akn disuruh untuk mengaktifkan kembali handphone kita. setelah itu, kartu XL langsung aktif kembali, tanpa harus mengganti dengan simcard baru.
Sangat cepat, hanya 30menit saja. Tetapi kita harus membayar sebesar 25.000 yang nantinya akan menjadi pulsa di kartu XL tersebut. Meski begitu, pulsa sebelumnya ketika kartu non aktif, habis.
Nah, buat kalian yang XL Center nya jauh dari kota kalian tinggal, kalian bisa meminta bantuan kepada teman atau saudara atau pacar yang tinggal di kota tersebut untuk ke XL Center.
Persyaratannya: membawa surat kuasa dan tanda tangan kedua belah pihak diatas materai Rp. 6.000,- dan memperlihatkan KTP asli pemberi kuasa dan penerima kuasa.
Reaktivasi ini hanya bisa dilakukan ketika nomor kamu masih tersedia pada sistem. yaitu 60 hari setelah masa tenggang habis. kalau lebih dari itu, maka kartu atau nomor kalian akan dijual kembali oleh pihak baru.
Baiklah, saya rasa cukup sekian tips untuk cara termudah untuk Mengaktifkan Kembali nomor XL yang Sudah Habis Masa Tenggang, semoga bermanfaat.. Terima Kasih..
0 komentar:
Posting Komentar